Dari 27 kecamatan di Lamongan, 5 kecamatan berada di zona hijau atau zona risiko terkontrol dan 22 kecamatan lainnya berada di zona kuning atau zona risiko rendah.
"Seiring dengan penerapan PPKM, di Lamongan saat ini sudah tidak ada zona merah dan zona oranye," kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Lamongan Mohammad Nalikan kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Secara keseluruhan di Jatim, terang Nalikan, status Lamongan saat ini juga berada di zona kuning atau zona risiko rendah dari sebelumnya zona oranye atau zona resiko sedang. Menurut Nalikan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Lamongan juga terus meningkat yaitu 91,78 persen yang mana angka ini lebih tinggi dari angka kesembuhan di tingkat provinsi maupun nasional.
"Tingkat kesembuhan di Lamongan saat ini 91,78 persen," ungkap Nalikan.
Dijelaskan oleh Nalikan, tren Bed Occupancy Rate (BOR) di Lamongan juga terus menurun. Jika pada 15 Agustus BOR Lamongan berada di angka 15 persen, maka saat ini BOR di Lamongan sudah turun menjadi 8 persen. Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi di Lamongan, Nalikan mengungkapkan total kumulatif vaksinasi di Lamongan saat ini untuk dosis 1 sudah mencapai 23,54 persen dari sasaran sebanyak 1.063.543 dan dosis kedua sebesar 12,62 persen dan dosis ketiga sebesar 65,26 persen.
"Untuk vaksinasi, berapapun vaksin yang datang langsung kami bagikan untuk langsung kami berikan kepada yang membutuhkan," jelasnya.
Pemkab Lamongan bersama TNI-Polri juga terus memperhatikan nasib warga terdampak pandemi COVID-19 dengan terus memberikan bantuan. Untuk menggerakkan roda perekonomian, jelas Nalikan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga telah melaunching gerakan ayo ditumbasi yaitu sebuah gerakan adaptif di tengah pandemi untuk membangkitkan dan menggairahkan kembali perputaran perekonomian yang merupakan pengembangan dari gerakan Ayo Beli Produk Lamongan dimana spesifikasinya ditujukan kepada UKM seperti penjual makanan kecil, pedagang keliling dan pedagang kali lima.
"Melalui gerakan ini kita juga libatkan masyarakat untuk turut membeli jajanan yang ada di sekitarnya," terang Nalikan seraya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menaati pemberlakukan PPKM sehingga mampu menekan penyebaran COVID-19. (iwd/iwd)