Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terjadi perubahan jumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 dari 51 menjadi 25.
"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Di Jawa Timur ada sejumlah kabupaten/kota yang turun level. Pekan lalu hanya ada dua wilayah yang menerapkan PPKM level 2. Kini, ada enam kabupaten/kota di Jatim turun ke level 2. Misalnya saja Kabupaten Tuban, Kabupaten dan Kota Pasuruan hingga Kabupaten Sampang yang turun level.
Selain itu, pekan lalu ada 18 kabupaten/kota yang masuk di PPKM level 3. Kini, jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah menjadi 23. Salah satunya, Malang Raya yakni Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu yang turun level. Lalu di PPKM Level 4, yang pada pekan lalu ada 18 wilayah. Sekarang tinggal 9 wilayah saja.
Berikut wilayah di Jatim yang menerapkan PPKM level 2 hingga 4:
PPKM Level 2
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Sumenep
3. Kabupaten Sampang
4. Kabupaten Pasuruan
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kota Pasuruan
PPKM Level 3
7. Kabupaten Tulungagung
8. Kabupaten Situbondo
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Pacitan
11. Kabupaten Ngawi
12. Kabupaten Madiun
13. Kota Surabaya
14. Kota Mojokerto
15. Kota Malang
16. Kota Batu
17. Kabupaten Kediri
18. Kabupaten Jombang
19. Kabupaten Bondowoso
20. Kabupaten Banyuwangi
21. Kabupaten Probolinggo
22. Kabupaten Nganjuk
23. Kabupaten Mojokerto
24. Kabupaten Malang
25. Kabupaten Lamongan
26. Kabupaten Jember
27. Kabupaten Gresik
28. Kabupaten Bojonegoro
29. Kabupaten Bangkalan.
PPKM Level 4
30. Kabupaten Trenggalek
31. Kabupaten Ponorogo
32. Kabupaten Magetan
33. Kabupaten Lumajang
34. Kota Probolinggo
35. Kota Madiun
36. Kota Kediri
37. Kota Blitar
38. Kabupaten Blitar
(hil/fat)