Warga Probolinggo mendesak KPK menyelidiki aset Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI Hasan Aminuddin. Pasalnya, diduga hasil laporan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik pasutri yang ditangkap KPK ini palsu.
Hal ini diungkapkan Sarful Anam (43), Ketua Masyarakat Peduli Kabupaten Probolinggo. Dia menduga banyak laporan LHKPN yang dipalsukan. Menurutnya, banyak aset-aset kekayaan yang dimiliki atas nama orang lain.
"Kami berharap penyidik KPK teliti dan telusuri harta kekayaan yang dimiliki, yang tidak dilaporkan ke LHKPN, seperti dugaan aset - aset yang dinamakan orang lain, dan sebuah SPBU di Kecamatan Tegalsiwalan dan rumah mewah di wilayah Kertajaya Indah Surabaya," tegas Sarful, saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Data laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan suami istri yang terjerat OTT KPK ini memiliki harta kekayaan total senilai Rp 17,3 miliar. Pada LHKPN, Puput terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021. Sedangkan Hasan terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 April 2019.
Dalam laporan yang dicantumkan pada LHKPN, Puput memiliki total harta kekayaan senilai Rp 10.019.266.906. Sementara suaminnya Hasan Aminuddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.325.637.536.
Simak Video: Momen Bupati Probolinggo yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK
(fat/fat)