Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya telah menuntaskan penyelidikan terhadap tewasnya Teguh. Ternyata, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Korban salah satu pasien rumah sakit jiwa. Data dari rumah sakit jiwa sudah kami cross check ke keluarga korban, mereka membenarkan," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Sabtu (28/8/2021).
la menjelaskan, Teguh sempat mengamuk di wilayah Tarik, Sidoarjo pada Rabu (25/8). Warga setempat pun melapor ke polisi dan Satpol PP karena resah. Petugas mengamankan Teguh dengan mengikat kedua tangannya menggunakan tali rafia agar tidak mengamuk.
"Keterangan Satpol PP dan anggota Polsek Tarik, memang benar korban diikat. Namun, saat dibawa ke Dinas Sosial ia mengamuk dan diturunkan di wilayah Mojosari. Saat itu, tali rafia diputus pakai bara rokok, saat tali lepas, korban lari," terang Dony.
Tali rafia yang mengikat kedua pergelangan tangan Teguh bukanlah ikatan yang mengekang. Karena tali rafia tidak mengikat kedua tangan korban menjadi satu. Sehingga ia masih bisa leluasa menggerakkan kedua tangannya.
"Kalau orang normal, ikatan tali itu pasti bisa dilepas dengan mudah karena bukan ikatan tali mati. Namun, mohon maaf korban mengalami gangguan kejiwaan," ujar Dony.