"Benar, ditangani Polres Jember. Polda asistensi dan back up penanganannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (27/8/2021).
Gatot menambahkan, dalam penyelidikan ini, Polda Jatim hanya membantu terkait teknisnya saja. Sedangkan untuk proses lidik dan sidik akan ditangani oleh Polres Jember.
"Polda terkait teknisnya. Polres untuk proses lidik dan sidiknya," terang Gatot.
Hari ini, Polres Jember sudah memeriksa Bendahara BPBD Jember, Siti Fatimah. Siti dimintai kerangan sekitar dua jam.
(sun/bdh)