Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi menanggapi soal bupati dan sekda yang menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19. Ia menyarankan bupati mengubah SK.
Sehingga dalam SK itu, bupati sebagai pengarah tidak perlu mendapat honor pemakaman COVID-19. "Ya cukup petugas pemakaman saja yang dapat honor. Mungkin itu saja saran saya," kata Itqon, Jumat (27/8/2021).
Sebab menurut Itqon, honor yang bersumber dari anggaran pemakaman COVID-19 memang rentan menimbulkan polemik di masyarakat. Terutama jika dipandang dari sudut etika.
"Yang memang rawan dari sisi etika. Sebab sumbernya dari pemulasaraan. Kesannya kan kayak gimana gitu," ujarnya.
(sun/bdh)