Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi menanggapi soal bupati dan sekda yang menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19. Ia menyarankan bupati mengubah SK.
Sehingga dalam SK itu, bupati sebagai pengarah tidak perlu mendapat honor pemakaman COVID-19. "Ya cukup petugas pemakaman saja yang dapat honor. Mungkin itu saja saran saya," kata Itqon, Jumat (27/8/2021).
Sebab menurut Itqon, honor yang bersumber dari anggaran pemakaman COVID-19 memang rentan menimbulkan polemik di masyarakat. Terutama jika dipandang dari sudut etika.
"Yang memang rawan dari sisi etika. Sebab sumbernya dari pemulasaraan. Kesannya kan kayak gimana gitu," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini