Seorang petani buta huruf di Banyuwangi menjadi korban penipuan bermodus pinjaman Kredit Usaha di bank. Petani ini harus terbelit utang Rp 25 juta tanpa sepengetahuannya. Padahal sesuai akad awal, dirinya hanya meminjam uang Rp 5 juta saja.
Adalah Atmadi (60), seorang petani warga Dusun Karangrejo, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, per hari ini, Jumat (27/8/2021), Atmadi mendatangi Polresta Banyuwangi untuk meminta keadilan.
Atas persoalan itu, Atmadi telah melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh SN yang tak lain merupakan tetangga sekaligus ketua kelompok tani desa setempat sebagai terlapor.
Diceritakan Atmadi, peristiwa nahas yang menimpanya ini bermula di akhir tahun 2020 lalu. Saat itu, Ia ditawari pinjaman uang dari ketua kelompok tani setempat sebesar Rp 5 juta.
"Karena saya butuh uang untuk modal, selanjutnya saya ngobrol soal tawaran hutang Rp 5 juta itu," kata Atmadi saat ditemui di Polresta Banyuwangi.
Selang beberapa hari kemudian, Atmadi mendapatkan informasi jika pinjaman yang dimaksudkan tidak berupa uang. Melainkan bentuk barang dengan nilai yang sama. Setelah mengambil barang yang dimaksudkan, selang beberapa hari kemudian Atmadi diminta untuk menandatangani sebuah berkas.
"Pak Atmadi, seumpama kamu dipilih nanti tandatangan. Kalau tandatangan ini nanti kamu dapat uang Rp100 ribu," ucap Atmadi menirukan perkataan ketua kelompok tani.
"Saya tidak tau karena tidak baca, setelah tandatangan juga tidak dikasih uang Rp100 ribu. Dan ternyata tandatangan itu nama saya dipinjamkan uang Rp25 juta," jelas Atmadi.
Saat tandatangan perjanjian kredit usaha tersebut, juga dilakukan Atmadi bersama petugas bank di Balai Desa Alasbuluh yang sudah tutup jam kerja. Bukan di kantor bank tempat asal peminjaman dana.
"Tandatangan itupun saya ditipu, saya ini warga Desa Wongsorejo tapi saya diajak ke Desa Alasbuluh. Ada pegawai bank-nya," kata Atmadi.
(fat/fat)