Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan Heri Pranoto mengatakan pihaknya sudah berusaha memanggil oknum ASN tersebut. Hanya saja, kata Heri, yang bersangkutan sulit dicari dan sudah lama tidak masuk kerja.
"Kami sudah memanggil, tapi yang bersangkutan memang sulit dicari dan sudah lama tidak masuk," kata Heri kepada wartawan di sela-sela acara pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan yang baru yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (27/8/2021).
Heri mengakui pihaknya menerima laporan dari kader Partai Demokrat (PD) Lamongan terkait apa yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dalam laporan itu, inspektorat juga menerima foto screenshot unggahan status oknum tersebut.
"Kita menerima itu dan juga menerima foto-foto screenshot unggahannya," kata Heri.
Heri mengungkapkan pihaknya akan tetap berusaha melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut agar bisa segera diklarifikasi. Inspektorat, tandas Heri, juga sudah melaporkan perkara ini ke Bupati Lamongan.
"Pak bupati sudah saya lapori terkait hal ini," terangnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (24/8) Partai Demokrat Lamongan melaporkan seorang ASN karena dinilai unggahan-unggahannya di Facebook mengarah pada ujaran kebencian dan hoaks. Oknum ASN yang dilaporkan tersebut, kata Sugeng, adalah pemilik akun facebook Faqih Harianto.
"Kami ke sini (Polres Lamongan) untuk melaporkan saudara Faqih Harianto," kata Sugeng Santoso saat berada di Mapolres Lamongan, didampingi kuasa hukumnya ketika itu.
Polisi sendiri mengatakan bahwa pelaporan kader PD Lamongan masih berupa pengaduan. Polisi sendiri masih mempelajari kasus tersebut.
Lihat juga video 'Mazdjo Pray Diduga Ajak Lucky Alamsyah Hina Roy Suryo':
(iwd/iwd)