Siti dimintai keterangan sekitar dua jam. Ia terlihat keluar ruangan penyidik Polres Jember sekitar pukul 11.30 WIB. Siti sebelumnya menjalani proses pemeriksaan di ruang Penyidikan Unit II/Tipidkor Mapolres Jember.
"Tadi tidak lihat jam (datang ke polres pukul berapa tepatnya). Tapi saya datang sesuai (surat) panggilan itu (pukul 09.00 WIB). Selesai dari mengerjakan tugas (di BPBD Jember), saya datang ke polres," kata Siti saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (27/8/2021).
Dalam proses pemeriksaan, kata perempuan yang karib disapa Sifa, dirinya mendapatkan sejumlah pertanyaan. Terutama mengenai administrasi.
"Saya ditanyai terkait administrasi. Saya tunjukkan sesuai permintaan (penyidik). Berapa pertanyaan tidak tahu. Sesuai yang ditanyakan saya jawab," sambungnya.
(sun/bdh)