Itu seperti yang disampaikan Kapolsek Rubaru, Iptu Suparjoyo. Pemasangan garis polisi dilakukan agar warga tidak terlalu mendekat.
"Langkah yang kami lakukan pertama kali kita pasang police line dengan harapan jangan sampai ada warga masyarakat yang mendekat atau bermain api di sekitar lokasi," kata Suparjoyo, Kamis (26/8/2021).
Sumur itu milik warga Dusun Banyu Liang, Ahmad Suki. Ia mengatakan, sumur bor tersebut dikerjakan sejak sekitar satu minggu yang lalu. Saat galian mencapai kedalaman sekitar 40 meter, ada bau gas yang keluar dari dalam sumur.
"Ketika air disedot ternyata ada bau gas keluar, terus kami hentikan dulu," kata Ahmad.
Waktu itu pemilik sumur belum yakin dengan bau gas tersebut. Kemudian penggalian sumur bor dilanjutkan hingga kedalaman 88 meter. Namun bau gas yang keluar semakin kuat, dan ketika disulut langsung menyala.
Kabar adanya sumur bor mengeluarkan gas langsung tersebar. Sehingga banyak warga yang datang melihat langsung. Bahkan Camat dan Kapolsek Rubaru langsung mengecek ke lokasi. (sun/bdh)