Pria Jakarta Berkali-kali Setubuhi Gadis Kediri yang Masih di Bawah Umur

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 10:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha (masker putih)/Foto: Andhika Dwi/detikcom
Kediri - Seorang pria asal Jakarta melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur. Mereka saling kenal lewat media sosial.

Pria itu yakni AW (55) warga Palmerah, Jakarta Barat. Ia diamankan Satreskrim Polres Kediri. AW sebelumnya digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dan Polsek Ngasem di sebuah hotel di Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Jumat (20/8). Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat terciduk, AW sedang berada di kamar hotel nomor 510, bersama gadis di bawah umur warga Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Kepada petugas AW mengaku sempat membawa kabur gadis itu ke Bali dan singgah di berbagai kota.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha mengatakan, tersangka mengajak korban melakukan persetubuhan hingga beberapa kali di hotel. Yang terakhir ketika digerebek di sebuah hotel di Kecamatan Ngasem.

"Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sekitar Bulan April kemarin. Selanjutnya pelaku dan korban intens berkomunikasi dan kemudian bertemu di sebuah tempat," kata Rizkika, Rabu (25/8/2021).

Rizkika menambahkan, pelaku lalu mengajak korban ke kota-kota besar dan menginap di hotel. "Di dalam hotel itulah pelaku memperdaya korban sehingga mau berhubungan badan layaknya suami-istri hingga beberapa kali," imbuh Rizkika.

Menurut Rizkika, korban mau menuruti nafsu bejat tersangka karena korban memiliki masalah keluarga. "Pelaku sempat mengakui ingin menikahi korban. Namun karena korban masih di bawah umur, sehingga tidak bisa dilakukan. Korban saat ini berada di rumah aman Dinas Sosial Kabupaten Kediri dan didampingi dokter psikologi untuk memulihkan psikisnya," pungkas Rizkika.

Tersangka persetubuhan terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan pasal yang disangkakan, Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork