Dugaan kasus sunat dana bantuan ini terjadi di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang. Hingga kini ada 131 warga yang melakukan pengaduan.
"Kami Koordinator PKH Kabupaten Lumajang sudah koordinasi dengan Dinas Sosial, sepakat untuk menunggu dari hasil pengaduan dari masyarakat, yang dihitung oleh pihak kecamatan dan desa. Dan hasilnya akan kita tindak lanjut," ujar Koordinator Pendamping PKH Lumajang Akbar Al Amin, Selasa (24/8/2021).
Kepala Desa Sawaran Kulon, Sugeng, sebelumnya menjelaskan soal awal terbongkarnya dugaan kasus sunat dana PKH tersebut. Kini, pihaknya sudah membuka posko pengaduan di Balai Desa Sawaran Kulon.
"Awal mulanya ada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mau gesek di e-warung Sawaran Kulon, katanya kosong. Karena tidak puas sering kali kosong, akhirnya dia mencoba ke e-warung lain ternyata bisa," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, pemilik e-warung Desa Sawaran Kulon serta pendamping PKH setempat sempat melarang warga untuk berbelanja di tempat lain. Mereka mengancam akan melaporkan warga ke polisi.
Warga yang takut akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Sugeng. Kades yang curiga lalu meminta KPM untuk mencetak rekening koran ke bank. Lalu ditemukan banyak penyimpangan tanpa sepengetahuan KPM. (sun/bdh)