Rencana pemindahan pusat pemerintahan Jember dilontarkan Hendy pada akhir April lalu. Hendy ingin memindahkan pusat pemerintahan dari lokasi yang ada sekarang ke satu lokasi terpadu di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.
Bahkan dia berencana pemindahan mulai dilakukan pada tahun 2022 mendatang. "Gedung Pemkab, kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan gedung DPRD kami mulai pindahkan tahun 2022," ujar Hendy kala itu.
Hendy menginginkan pusat pemerintahan itu berada dalam satu komplek kawasan. Sehingga bisa terintegrasi dengan baik. Selain itu juga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Rencana Hendy itu juga telah disampaikan saat mendengar pemaparan program kerja dari Sekretariat DPRD Jember. Bahkan Hendy juga sempat meminta agar perbaikan bangunan yang bersifat berat, tidak dilakukan dulu.
"Kenapa demikian, karena gedung nantinya tidak akan digunakan. Kalau cuma bocor, perbaikan (AC) itu memang wajib dilakukan," kata Hendy.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengakui dirinya mendengar keinginan Bupati Hendy itu. Hal itu disampaikan Hendy saat ngobrol secara informal.
"Kalau ke kita secara formal enggak, informal aja. Waktu ngobrol bareng. Tapi idenya itu sepertinya juga disampaikan ke media. Karena saya sempat baca beritanya," kata Halim kepada detikcom, Selasa (24/8/2021). (iwd/iwd)