Selain utang ke pinjol, karyawan berinisial HP (25) itu juga terlilit utang ke teman dan juga nasabahnya. Warga Sugihwaras itu meninggalkan sebuah surat wasiat sebelum bunuh diri.
"Iya karyawan baru training informasinya. Masih muda dan kabarnya juga baru dua bulan menikah. Gantung diri di kantor kerjanya," ujar Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyadi kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).
Slamet mengatakan alasan bunuh diri karena terlilit utang diketahui pada surat wasiat pada secarik kertas yang ditulis korban. Selain menjelaskan alasannya bunuh diri, korban dalam surat wasiat itu juga meminta maaf kepada istrinya.
"Benar ditemukan selembar kertas pesan yang bertuliskan orang yang diutangi dan lain lain." imbuh Slamet.
Menurut keterangan teman kerja korban, Yusuf, pada Sabtu (21/8) saat kantor akan tutup salah satu teman mengajak korban pulang. Namun korban enggan pulang dan beralasan akan menginap di kantor.
"Sabtu itu diajak pulang nggak mau, karena ingin nginap di kantor. Tapi saat Senin masuk kerja, dia ditemukan gantung diri di kantor" ujar Yusuf.
Melihat kejadian ini, saksi mata dan teman lainnya langsung melaporkan kejadian ini ke polsek Kanor. Polisi bersama Petugas Kesehatan Puskesmas Kanor akhirnya melakukan olah TKP dan pihak medis puskesmas kanor melakukan visum setibanya di lokasi kejadian.
"Murni bunuh diri setelah dilakukan olah TKP dan visum. Korban kita serahkan ke keluarga untuk dimakamkan," pungkas Slamet. (iwd/iwd)