Ia yakni Camat Batang-batang, Joko Suwarno. Soal pengunduran diri Joko dari jabatannya disampaikan Kepala BKPSDM, Abdul Majid, saat menemui mahasiswa yang demo di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jalan dr Cipto, Senin (23/8/2021).
"Tanggal 20, Jumat kemarin, jam 15.00 WIB, Pak Camat menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai camat. Oleh karena itu, sebentar lagi akan dipindahkan lagi ke tempat yang lain," kata Majid.
Menurut Majid, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Joko pada Rabu (18/8). Kesimpulannya yang bersangkutan telah menyalahi kode etik ASN dan akan mendapatkan sanksi moral.
"Sanksinya adalah teguran moral, bagaimana dengan sanksi yang lain, itu urusannya inspektorat dan oleh karena itu saya sudah bergerak. Kesimpulan sudah insyaallah dalam waktu dekat sudah ada bahwa memang camat itu menyalahi kode etik," terang Majid.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Camat Batang-batang. Beberapa camat lain juga sudah dimintai keterangan. Hasilnya, Bupati tidak pernah menginstruksikan camat atau siapa pun untuk mencuri sapi warga yang tak mau divaksin.
"Pernyataan itu dari camat lain tidak ada pernyataan Bupati seperti itu," kata Majid menambahkan.
Pengunduran diri ini menunjukkan Camat Batang-batang mau mengakui kesalahannya. Untuk diketahui, 6 bulan lagi camat tersebut akan pensiun sebagai PNS.
Sementara puluhan mahasiswa yang demo di depan Kantor Pemkab Sumenep, sempat meminta Bupati memproses Camat Batang-batang secara hukum. Sebab dianggap membuat resah masyarakat kecil khususnya di Kecamatan Batang-batang. Warga takut sapi mereka dicuri lantaran tidak mau divaksin.
Sebelumnya diberitakan, Joko menyuruh para kades mencuri sapi warga yang tak mau divaksin, dalam rapat percepatan vaksinasi di Kecamatan Batang-batang yang digelar pada Jumat (13/8). Videonya kemudian viral.
Lihat juga video 'Bansos Puluhan Warga di Tasik Dipotong Rp 100 Ribu, Kades Buka Suara':
(sun/bdh)