"Untuk korban ada 10 orang. Kami rencana melapor ke polisi siang ini," kata salah satu korban, AZ kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
AZ bersama korban lain berniat mengadukan akun fetish yang memposting foto-foto hasil pemotretan model bermukena yang dulunya dikatakan untuk keperluan katalog atau endorse produk mukena. Para korban menduga kuat, ada keterlibatan pria berinisial D dalam postingan akun-akun fetish tersebut.
D disebut sebagai owner dari olshop berinisial GM, yang menjual produk mukena di Malang. "Ketika kami komplain, Mas D ini justru tidak merasa bersalah dan tidak menghiraukan permintaan kami untuk menghapus foto-foto di akun fetish itu," beber AZ.
Ke-10 korban fetish mukena ini membentuk sebuah grup dan mereka kemudian mengetahui pengalaman yang dialami nyaris sama. Yakni awalnya menerima tawaran pemotretan katalog olshop GM atau endorse produknya.
"10 Yang mengaku menjadi korban seperti saya, juga awalnya menerima tawaran foto katalog olshop atau endorse. Kalau saya hampir lima kali, juga terima job MUA (makeup artis) untuk pemotretan," beber mahasiswi semester 5 ini.
Secara terpisah Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto meminta masyarakat yang mengaku menjadi korban segera melapor. Sehingga kasus yang dialami bisa diselidiki dan mengungkap siapa pelakunya. "Silakan untuk melapor, agar kasus yang dialami segera bisa ditangani," tegas Budi Hermanto terpisah. (fat/fat)