Hakim yang Diserang Aktivis Antimasker Banyuwangi Syok

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 19:16 WIB
Banyuwangi - Aktivis Antimasker Banyuwangi, M Yunus Wahyudi menyerang majelis hakim sesaat setelah divonis 3 tahun penjara. Tiga majelis hakim yang memimpin sidang atas terdakwa Yunus ini mengalami syok. Beruntung majelis hakim yang diserang tidak mengalami luka apapun.

Jubir Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi Komang Dediek Prayoga mengatakan, ketua majelis hakim PN Khamozaru Waruwu yang memimpin sidang dalam kondisi baik. Namun dirinya mengaku yang bersangkutan mengalami syok. Dua anggota majelis hakim Philip Pangalila dan Yustisiana pun tak menyangka adanya penyerangan itu.

"Ya kaget saja. Karena tidak menyangka sampai diserang seperti itu," ujarnya kepada detikcom, Kamis (19/8/2021).

Penyerangan tersebut, kata Komang, tidak sampai melukai majelis hakim. Karena saat Yunus naik ke meja majelis hakim, polisi yang berjaga langsung menarik dan menangkap aktivis antimasker tersebut.

"Tidak sampai luka. Karena langsung ditangkap oleh polisi," ujarnya.

Baca juga: KY Sesalkan Penyerangan Hakim oleh Aktivis Antimasker Banyuwangi

Dia mengakui, selama persidangan sebelumnya, Yunus tidak pernah melakukan aksi penyerangan. Hanya saja beberapa kali saja membentak dan protes keras terhadap hakim.

"Tidak pernah (Menyerang). Hanya secara verbal saja ya. Marah ke majelis hakim," tambahnya.

Akibat dari aksi anarkis aktivis antimasker itu, kata Komang, PN Banyuwangi mengalami kerusakan pot dan banner. Karena massa pendukung Yunus juga berdesakan usai aktivis antimasker ini mengamuk di ruang sidang.

"Hanya rusak 4 pot dan banner ya. Tidak ada kerusakan gedung atau perlengkapan sidang," pungkasnya.

Aktivis Antimasker Banyuwangi, M Yunus Wahyudi kembali berulah. Dalam sidang putusan kasus pidana yang menimpanya, Yunus menyerang majelis hakim PN Banyuwangi. Penyerangan itu dilakukan setelah ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu membacakan vonis aktivis antimasker itu sebanyak 3 tahun penjara atas kasus Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE.

Usai pembacaan putusan vonis persidangan, Yunus tiba-tiba saja berjalan dan kemudian melompat ke meja untuk memukul ketua majelis hakim. Sambil berteriak, Yunus mencoba memukul ketua majelis hakim yang baru saja membacakan vonis.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork