Sebaliknya, tersangka diketahui merencanakan aksi sadisnya itu. Ini tergambar saat rekonstruksi di halaman Mapolres Pacitan, Kamis (19/8/2021).
Dalam reka ulang yang berlangsung sekitar 2 jam, tersangka IM (24) memperagakan 26 adegan. Dimulai dari keberangkatannya bersama korban dari tempat tinggal di Kecamatan Nawangan, hingga TKP tempat korban dieksekusi. Adegan berakhir dengan kepergian tersangka meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa.
Pada adegan ke-11 digambarkan tersangka dan korban duduk berdampingan menghadap ke pantai. Pria lulusan SMP itu diam-diam berdiri untuk mengambil batu di belakang korban. Benda padat sebesar buah semangka berbentuk pipih itu kemudian diangkat dan dipukulkan ke bagian atas kepala korban.
Pukulan pertama langsung membuat korban tak berdaya dengan posisi telentang. Belum puas, tersangka kembali memukulnya hingga dua kali setelah menutup wajah korban dengan jaket.
Tidak itu saja, tersangka pembunuhan juga mencekik leher korban lalu berusaha menyetubuhinya namun gagal. Tersangka kemudian mencabuli korban yang sudah tak sadarkan diri sebelum akhirnya kabur.
Dalam keterangan sebelumnya disebutkan, kemarahan tersangka terhadap korban terpicu rasa cemburu setelah melihat sosok pria lain di HP korban. Hanya saja, selama rekonstruksi berlangsung tidak ada bagian yang menggambarkan tersangka membuka HP korban, seperti diakuinya dalam pemeriksaan awal.
"Pada saat tersangka ini meminjam HP korban ada foto atau gambarnya laki-laki lain, tersangka ini emosi terus mengambil batu, itu keterangan awal. Di dalam rekonstruksi berubah keterangan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair kepada wartawan usai memimpin rekonstruksi.
(sun/bdh)