Harga PCR Turun, PERSI Jatim Keluhkan Nasib RS yang Terlanjur Kulakan

Harga PCR Turun, PERSI Jatim Keluhkan Nasib RS yang Terlanjur Kulakan

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 18:00 WIB
COVID-19 vaccine and syringe sitting over blue financial graph background. Selective focus. Horizontal composition with copy space. COVID-19 Vaccine and Stock market and finance concept.
Foto: Getty Images/iStockphoto/MicroStockHub
Surabaya - Harga tes PCR COVID-19 diminta turun menjadi Rp 450-550 ribu. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim mempertanyakan nasib RS-RS yang sudah terlanjur kulakan.

Ketua PERSI Jatim, dr Dodo Anando menyebut jika RS-RS yang terlanjur kulakan, maka mereka akan menanggung kerugian.

"Kalau berlaku ke depan, ke depannya itu mulai kapan? Sebab beberapa RS sudah kulakan dengan harga yang sama. Nah ini bagaimana? Ini pemerintah harus betul-betul membantu RS. Kasihan lagi RS nek nomboki maneh (Nambahi terus)," kata Dodo saat dihubungi detikcom, Senin (16/8/2021).

Dodo menegaskan selama ini tujuan RS bukan mencari keuntungan saat kulakan kit reagen PCR. Hal itu untuk mempersiapkan jika ada orang yang betul-betul membutuhkan PCR.

"Sekarang 3T (Testing, Tracing, Treatment) kan sudah berjalan bagus, takutnya nanti kita ndak siap tes PCR, kit reagen kurang siap, ya ini akan menjadi beban," ujarnya.

"Makanya ini kita ada RS yang sudah punya 500 kit, kalau langsung turun ya pasti rugi. Karena dulu sudah diturunkan dari Rp 900 ribu ke Rp 750 ribu. Nanti Rp 750 ribu harus turun di bawah Rp 550 ribu itu betul-betul harus dikaji untuk RS," tambahnya.

Meski begitu, PERSI Jatim akan mengikuti peraturan pemerintah dan RS apapun yang terjadi. Termasuk hasil bisa diterima 1x24 jam juga bisa dilakukan. Namun tergantung jumlah yang daftar PCR. Jika ribuan orang PCR, pastinya tidak mumpuni dalam sehari keluar hasilnya.

"Kalau alatnya 2 atau 3 ya nututi. Masalahnya peralatan juga harus sesuai dan merata. Setiap RS yang punya alat itu bisa dipakai. Contoh di RSI A Yani ini alat kita bisa sampai 90 per sekali putaran. Kemudian kalau sehari 180 masih bisa sehari selesai. Tapi kalau 3 putaran berarti 270, yang pertama jam 09.00-13.00 WIB selesai, jam 13.00-18.00 WIB selesai, 18.00-19.00 WIB bisa sampai jam 23.00-24.00 WIB selesainya. Itu kan nambah lagi petugas, honor lembur, nah ini kan juga harus diperhitungkan. Tapi kalau sudah melewati jam 24.00 WIB sift keempat ya ndak nututi sudah," urainya.

Selain harga, yang perlu diperhitungkan lagi, hal yang perlu diperhatikan yakni APD. Sebab, petugas PCR saat melakukan tindakan juga wajib menggunakan hazmat APD lengkap.

"Itu harus diperhitungkan, petugas PCR, swaber itu pakai baju hazmat lengkap, itu biaya sendiri. Ini harus masuk dalam hitungan-hitungan harga," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.