"Bahwa dari 357.992 kasus positif COVID-19 di Jatim tersebut, terdapat 25.222 jiwa yang meninggal dunia. Dan dari 24.901 jiwa yang meninggal tersebut, 134 jiwa anak-anak terdiri 67 anak usia 0 sampai 5 tahun dan 67 anak usia 6 sampai 18 tahun meninggal dunia akibat COVID-19," ujar Dr Andriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur kepada detikcom, Senin (16/8/2021).
Dari jumlah kematian akibat COVID-19 tersebut, ada sebanyak 6.198 anak-anak yang menjadi yatim/piatu akibat orang tuanya meninggal.
"Bahwa pendataan anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19, by name by address masih dalam proses. Sebanyak 6.198 anak saat ini sudah tercatat sebagai yatim/piatu," terangnya.
Andriyanto menyebut, jika seluruh kabupaten/kota telah melaporkan data anak yang menjadi yatim/piatu, maka diperkirakan ada sekitar 7.000 anak yang sudah menjadi yatim/piatu saat ini.
Dirinya menjelaskan, jika 7.000 Anak tersebut pengasuhannya diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jatim, maka dibutuhkan sekitar Rp 150,6 M/tahun.
"Angka itu untuk kebutuhan permakanan, kebutuhan tambahan pengasuhan pada balita, kebutuhan pendidikan, dan kebutuhan lain-lain. Maka dibutuhkan alternatif pengasuhan pengganti berbasis keluarga," ungkapnya.
"Bahwa DP3AK berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, forum anak, dan pemangku kepentingan lainnya menginisiasi upaya pemulihan psiko sosial terpadu bagi anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19," sambungnya.
Andriyanto menambahkan, saat ini anak-anak yang menjadi yatim/piatu tersebut, akan segera mendapat pendamping psikolog untuk dilakukan assessment dan penguatan psikis selama pandemi berlangsung.
"Bahwa anak-anak tersebut akan kita lakukan juga intervensi peningkatan kapasitas anak dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional, yang barangkali dibutuhkan anak-anak remaja, melalui daring atau offline di UPTD Dinsos Jatim," tandasnya.
(fat/fat)