Banyak kiprah yang telah dikepakkan almarhum semasa hidup. Mulai dari aktif di profesi perawat Indonesia, Jawa Timur, hingga menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Hibling Indonesia.
"Prof Kusnanto ini tim pengembang keperawatan dasar. Beliau aktif di Organisasi Profesi Persatuan Perawat Indonesia Propvinsi Jatim," kata Dekan Fakultas Keperawatan Universitas, Prof Dr Ah Yusuf S SKp MKes saat dihubungi detikcom, Jumat (13/8/2021).
Selain itu, almarhum Prof Kusnanto juga aktif di Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (Lamptkes). Kemudian aktif di penilaian-penilaian institusi.
"Itu yang membuat beliau berkiprah di seluruh Indonesia, karena banyak menilai akreditasi-akreditasi. Sampai pembinaan-pembinaan khususnya di penataan kurikulum di Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia," jelasnya.
"Beliau banyak berjasa di akreditasi itu, karena beliau memang seorang asesor yang senior untuk mengakses level-level jenjang tinggi keperawatan," tambahnya.
Prof Kusnanto juga menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Hibling Indonesia. Terutama pada pengembang kurikulum keperawatan di Indonesia.
Prof Kusnanto merupakan satu dari tiga guru besar Fakultas Keperawatan Unair. Dan Prof Kusnanto telah meninggalkan lebih dulu dua guru besar lainnya. Prof Yusuf pun berpesan kepada rekan lainnya untuk ekstra waspada akan pandemi ini. Ia meminta untuk tidak lengah akan protokol kesehatan, meski sudah vaksin dua kali.
"Mudah-mudahan kita bisa tetap sehat dan bisa bekerja optimal," ujarnya.
Prof Yusuf juga berpesan kepada rekan-rekan di Fakultas Keperawatan yang memenuhi syarat untuk mengurus dan mengusulkan sebagai guru besar. Ada pun tiga orang yang bisa menggantikan Prof Kusnanto dan Fakultas Keperawatan bisa memiliki guru besar lebih banyak lagi.
"Karena kita punya tiga guru besar dan satu sudah kembali ke Tuhan. Sehingga tinggal dua guru besar. Ini ada 3 siap mengusulkan, mudah-mudahan 3 ini kita suport untuk menggantikan Prof Kusnanto untuk menjadi guru besar ke 3, 4, 5 dan 6," pungkasnya. (iwd/iwd)