Mal Pelayanan Publik Malang Harus Dipindah Usai Jadi Sorotan KemenPAN RB

Mal Pelayanan Publik Malang Harus Dipindah Usai Jadi Sorotan KemenPAN RB

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 19:29 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Malang harus dipindah. Pemindahan harus dilakukan setelah menerima sorotan dari KemenPAN RB.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Malang/Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Malang harus dipindah. Pemindahan harus dilakukan setelah menerima sorotan dari KemenPAN RB.

MPP ini baru saja difungsikan untuk pengurusan segala macam kebutuhan administrasi bagi masyarakat Kabupaten Malang. MPP ini memanfaatkan rumah dinas Bupati Malang karena tak ditempati. Yang berada di Komplek Pendopo Pemkab Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Rencana pemindahan Mal Pelayanan Publik itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Dr Wahyu Hidayat. Wahyu mengatakan, pemindahan dilakukan berdasarkan masukan dari KemenPAN RB.

"Ada masukan dari KemenPAN RB agar tata ruang tidak tersekat-sekat. Deputi saat itu menyampaikan alangkah baiknya tempatnya los atau tanpa sekat," ujar Wahyu kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).

Wahyu juga menegaskan, alasan itu yang menjadi dasar pemindahan Mal Pelayanan Publik. Bukan terkait persoalan lainnya.

"Alasan itu, bukan soal tidak representatif. Karena di situ justru sangat representatif. Cuman ruangan di dalam tersekat-sekat," tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya tengah mencari kantor Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang memenuhi syarat menjadi tempat baru untuk Mal Pelayanan Publik tersebut.

"Kita masih mencari, lokasi yang tepat. Tentunya memanfaatkan perkantoran SKPD. Sesuai masukan dari KemenPAN RB," tuturnya.

Pantauan detikcom, karena memanfaatkan rumah dinas Bupati Malang, Mal Pelayanan Publik ini mirip dengan rumah tinggal. Hanya ada papan nama di depannya. Bukan seperti Mal Pelayanan Publik di daerah lainnya. (sun/bdh)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.