Humas Dirjen Perhubungan Darat Pitra Setiawan membenarkan Dendy Trias Suhendra merupakan salah satu pegawai di BPTD Jatim.
"Iya benar. Yang bersangkutan pegawai di sana," ujar Pitra kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).
Meski begitu, lanjut Pitra, persoalan yang terjadi dengan Nabilla Gomes sudah selesai. Sebab, Dendy disebut telah meminta maaf kepada Nabilla.
"Info yang saya terima sudah clear masalahnya. Sudah ada permintaan maaf dan perjanjian di atas materai," terang Pitra.
Menurut Pitra, kasus pelecehan melalui medsos itu terjadi karena akun Instagram milik Dendy dibajak. Namun demikian kasus itu sudah berakhir dengan damai di antara kedua belah pihak.
"Medsonya dibajak. Karena selama ini kan akunnya hanya menampilkan kegiatan kantornya saja. Bukan yang lain," kata Pitra.
"Tapi meski dibajak, yang bersangkutan ini sudah meminta maaf," imbuh Pitra.
Sebelumnya, pedangdut Nabilla Gomes murka dengan seorang pria di media sosial. Ia merasa telah dilecehkan oleh lelaki yang diduga seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Di Instagram Stories, Nabilla Gomes mengunggah potongan DM (direct message) dari pria bernama Dendy Trias Surendra. Di situ, ia shock melihat pesan dengan kata-kata senonoh dan ternyata bukan pertama kali didapatkan olehnya.
Tonton juga Video: Isi Permintaan Maaf Niko Al Hakim Usai Dituding Lakukan Pelecehan
(iwd/iwd)