Bidik Tersangka, Polisi Hadirkan Saksi Ahli Kasus Dangdutan Kades di Malang

Bidik Tersangka, Polisi Hadirkan Saksi Ahli Kasus Dangdutan Kades di Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 12:17 WIB
Keluarga kades di malang yang Video Dangdutan viral jalani swab
Saksi yang menjalani tes swab (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Polisi terus menyelidiki pesta dangdutan Kades di Kabupaten Malang yang viral. Mereka yang berada di lokasi diminta menjalani swab. Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan hasil tes swab dari delapan orang yang dipanggil sebagai saksi semuanya negatif.

"Dari saksi tambahan berjumlah 8 orang, kita lakukan tes swab. Hasilnya negatif," ujar Donny kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Delapan saksi itu di antaranya Kades Gading, saksi dari Kecamatan Bululawang, saksi dari Kabupaten Malang, Suwito, istri, dan juga putranya berinisial Y yang diketahui menggelar acara tersebut.

Menurut Donny, sesuai video yang viral beberapa waktu lalu, orang-orang yang hadir dalam pesta tersebut banyak yang tak mengenakan masker. Termasuk dari fakta-fakta hasil penyidikan ada dugaan mengarah kepada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

"Soal yang hadir 15 orang dalam acara dangdutan, itu hak Kades atau yang bersangkutan saja. Tapi fakta hasil penyidikan, tidak seperti itu. Nanti kita update perkembanganya. Karena dari hasil penyidikan saksi dan video dangdutan tersebut, tidak ada yang pakai masker," tutur Donny.

"Inisiasi penggelar acara dangdutan adalah dari anak Kades. Karena dia sendiri yang mengundang di acara launching tersebut. Termasuk mengundang orang-orang sekitar dan temannya klub motor," sambung Donny.

Donny menambahkan penyidik juga menghadirkan saksi ahli untuk melengkapi proses penyidikan. Saksi ahli berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan.

"Kami juga meminta keterangan dua saksi ahli, dari BPBD dan Dinas Kesehatan," imbuh Donny.

Dari rangkaian penyidikan itu nantinya, penyidik baru akan menentukan terkait adanya tersangka dalam kasus itu. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.