Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, ada sejumlah tenant yang masih belum boleh beroperasi.
"Bioskop masih belum boleh buka, tempat bermain anak juga tidak boleh, karena anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke mal," ujar Sutandi di Pakuwon Mal, Selasa (10/8/2021).
Selain itu, Sutandi menyebut, tempat makan yang tidak menyediakan ruang outdoor dilarang melayani pengunjung mal untuk makan di tempat.
"Dine in hanya berlaku untuk tenant atau restoran yang memiliki ruang outdoor. Kalau hanya indoor, hanya melayani take away," imbuhnya.
Direktur Marketing Pakuwon Group ini menambahkan, pengunjung wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung yang memasuki mal wajib mengisi data diri di aplikasi tersebut, menscan barcode yang disediakan pihak mal.
"Kita ikuti aturan dari pusat, pengunjung yang belum vaksin, gak ada kepentingan, gak perlu dulu lah ke mal, sampai kita semua tunggu ada relaksasi kembali," tegasnya.
"Nanti, saat barcode vaksin terlihat, kalau berwarna hijau, pengunjung tersebut sudah divaksin dua kali, kalau kuning baru sekali vaksin. Kalau merah belum vaksin, dan tidak diizinkan masuk," pungkasnya.
(fat/fat)