Komplotan Mahasiswa Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Lamongan

Komplotan Mahasiswa Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 16:52 WIB
Komplotan mahasiswa pengedar pil koplo ditangkap di Lamongan. Dari mereka, ribuan butir barang terlarang itu diamankan.
Pengedar pil koplo di Lamongan/Foto: Istimewa
Lamongan - Komplotan mahasiswa pengedar pil koplo ditangkap di Lamongan. Dari mereka, ribuan butir barang terlarang itu diamankan.

Awalnya, petugas mengamankan Sigit (25) alias Sogok, warga Kecamatan Ngimbang. Ia tertangkap tangan berada di depan sebuah pabrik di Lamongan, sambil membawa dagangannya berupa ratusan butir pil koplo.

"Dari pengakuan pelaku ini kemudian kita telusuri," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan AKP Akhmad Khusen kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Dari pengakuan Sigit, terang Khusen, polisi mengembangkan kasus dan mengerucut pada tersangka Totok alias Polo. Polo ditangkap di rumahnya. Polo merupakan jaringan dari Sigit dan menjadi pemasok barang haram ke Sigit.

"Merasa aman-aman saja karena tidak terendus, pelaku kami amankan saat berada di rumah," terang Khusen.

Dari tangan Polo, polisi mengamankan barang bukti 4.947 butir pil koplo. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 300 ribu, sebuah HP dan 5 plastik warna putih. Sementara dari tangan Sogok polisi mengamankan barang bukti 120 butir pil koplo.

"Wilayah peredaran Polo dan Sogok juga terus kami kembangkan penyelidikannya. Yang sudah jelas adalah ini jaringan oknum mahasiswa," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka masih mencoba tidak mengakui sepenuhnya soal pil koplo itu. Namun penyidik masih terus berusaha untuk membongkar jaringan ini, karena apa yang dilakukan dua pelaku tersebut adalah upaya untuk mencoba memutus sindikatnya.

"Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 196, 197 Junto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.