Mal di 8 Daerah Jatim Ini Boleh Buka Selama PPKM 3-9 Agustus

Mal di 8 Daerah Jatim Ini Boleh Buka Selama PPKM 3-9 Agustus

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 09:51 WIB
PPKM Darurat Mal Tutup
Ilustrasi mal (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - PPKM level 3-4 diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021. Di daerah dengan PPKM level 3, mal diperbolehkan buka.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, mal boleh buka sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Di daerah yang memberlakukan PPKM level 3, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25%.

Di Jatim ada 8 kabupaten yang masuk PPKM level 3. Di darah ini, mal diperbolehkan buka dengan syarat dan protokol ketat. Berikut daerah di Jatim dengan level 3 yang diperbolehkan membuka mal.

Kabupaten Sampang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro

Simak video 'Soal Wacana Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Mal di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.