"Kita berhasil mengamankan pria terduga pelaku yang menyebarkan snack wafer yang berisi benda tajam di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (3/8/2021).
Pria yang diamankan berinisial AG (43). Dia merupakan warga sekitar lokasi tempat menyebarkan wafer itu. "Dia kita tangkap di sekitar rumahnya. Pria ini merupakan pengangguran dan selama ini tinggal sendiri," kata Komang.
AG mengaku sering mendapatkan kiriman makanan yang sama, yang ada potongan silet di dalamnya. Maka dari itu, ia juga membagikan wafer berisi potongan silet dan staples. Targetnya yakni anak-anak.
Kepada polisi, ia mengaku aksi tersebut dilakukan untuk menolak bala. Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja.
"Tapi semua pengakuan itu kita dalami. Sehingga kita bisa memastikan kebenaran dari keterangan terduga pelaku ini," imbuh Komang.
Modusnya, kata Komang, pelaku membeli wafer di toko, kemudian membuka bungkusnya. Selanjutnya wafer itu diberi potongan silet dan benda berbahaya lainnya.
"Kemudian bungkusnya ditutup dan direkatkan dengan korek api," tambah Komang.
Ia ditangkap setelah membagikan wafer berisi potongan silet dan staples ke anak-anak di Jalan Cumedak dan Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
"Dari pengakuan sementara dia melakukan sebanyak 10 kali," pungkas Komang.
Lihat juga video 'Komplotan Begal Sasar Bocah 10 Tahun, Aksinya Terekam CCTV':
(sun/bdh)