Tak hanya warga biasa, pemasangan bendera merah putih di Lamongan ini juga diikuti oleh masyarakat yang bekerja di sektor informal. PKL, tukang becak dan tukang ojek memilih untuk memasang bendera merah putih sebagai simbol perang melawan pandemi global COVID-19.
"Kami memang terdampak pandemi COVID-19 ini, kami ingin pandemi ini segera berakhir," kata Rini, salah seorang PKL yang berjualan gado-gado di sentra PKL yang ada di Jalan Laras Liris Lamongan ini, Minggu (1/8/2021).
Rini mengaku dirinya bersama para PKL lainnya mengibarkan bendera merah putih ini untuk menggelorakan semangat bersama untuk memerangi pandemi COVID-19. Rini juga mengaku, kebijakan pemerintah dibuat sebagai bentuk upaya melawan pandemi.
![]() |
"Kami berkeyakinan kebijakan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan juga demi kepentingan kita bersama," akunya.
Tak hanya Rini, PKL di kawasan sentra PKL Lamongan di Jalan Laras Liris ini meyakini dengan terjalinnya sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait maka akan dapat memerangi COVID-19. Sai'in, seorang penjual nasi goreng juga melakukan hal yang sama. Ia memasang bendera merah putih kecil di rombong nasi gorengnya untuk memberi semangat dalam melawan COVID-19.
Apa yang dilakukan oleh para PKL itu sangat diapresiasi oleh petugas gabungan yang tengah menggelar operasi yustisi penerapan PPKM Level 4. Petugas dari Polres Lamongan, TNI, maupun instansi terkait yang memberikan bantuan sembako kepada para PKL yang terdampak PPKM ini. Mereka juga sangat mengapresiasi kegigihan masyarakat dalam berkolaborasi bersama pemerintah untuk melawan COVID-19.
"Apa yang dilakukan oleh masyarakat ini patut kita apresiasi karena memberikan semangat juga kepada kita semua untuk terus berjuang di masa pandemi ini," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
Miko menambahkan operasi yustisi pemberlakukan PPKM Level 4 di Lamongan ini bukanlah untuk membubarkan atau menghentikan masyarakat untuk mencari rezeki. Namun, kata Kapolres, hanya membatasi agar tidak berkerumun sehingga terjadi penyebaran COVID-19.
"Operasi Yustisi di tempat keramaian ini sekaligus memberikan bantuan Sembako dengan sasaran warga terdampak di wilayah hukum Polres Lamongan dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Miko menambahkan beberapa titik PKL menjadi sasaran operasi yustisi sambil berbagi ini. Kapolres berharap, bantuan sembako yang diberikan bisa memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat yang terdampak.
"Memberikan bantuan berupa paket sembako ini sebagai wujud kepedulian Polres Lamongan kepada masyarakat yang terdampak adanya PPKM level 4 di Wilayah Lamongan," pungkasnya. (iwd/iwd)