Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusak Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 di Jember

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusak Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 di Jember

Yakub Mulyono - detikNews
Minggu, 01 Agu 2021 12:53 WIB
Warga Jember Rusak Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Positif COVID-19
Warga rusak ambulans dan rebut paksa jenazah COVID-19 (Foto: Tangkapan Layar)
Jember - Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku perusakan ambulans milik Rumah Sakit Bina Sehat Jember yang membawa jenazah COVID-19. Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Jember.

"Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Minggu (1/8/2021).

Ketiga tersangka adalah ME (30), ES (35) dan AR (26). Mereka merupakan warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo.

Perusakan mobil ambulans itu sendiri terjadi di Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace Kecamatan Silo, pada Jumat (23/07) malam. Saat itu mobil ambulans yang membawa jenazah COVID-19 diadang massa. Mereka bermaksud merebut jenazah.

Aksi itu dipicu informasi hoaks yang menyebut ada organ jenazah hilang. Sehingga hal itu memicu emosi warga.

"Mereka (tiga tersangka) merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulans," ungkap Komang.

Penetapan tersangka ini, kata Komang, setelah polisi melakukan olah TKP. Juga meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi," tegas Komang.

"Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit mobil ambulans Suzuki APV dan 3 buah pakaian milik pelaku juga sudah kami amankan," pungkas Komang.

Simak juga 'Kesedihan Sopir Ambulans Tak Bisa Selamatkan Pasien COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.