Kakek 54 Tahun yang Cabuli Bocah di Lamongan Ditangkap

Kakek 54 Tahun yang Cabuli Bocah di Lamongan Ditangkap

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 10:17 WIB
pencabulan di lamongan
Foto: Dok. Polres Lamongan
Lamongan - Seorang kakek di Lamongan diamankan setelah mencabuli anak berusia 6 tahun. Pelaku adalah Mf (54), warga Paciran.

"Benar, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/7/2021).

Yoan mengatakan pelaku telah mengakui perbuatan cabulnya. Pelaku beralasan khilaf.

"Pelaku ditangkap setelah polisi bergerak usai mendapat laporan dari orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku," ujar Yoan.

Perbuatan pelaku, kata Yoan, bermula ketika korban bermain dan kemudian dipanggil oleh pelaku yang tengah memperbaiki pompa air di rumah kosong. Ketika itu, pelaku merayu korban dengan mengatakan korban cantik dan wangi serta mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong.

Di rumah kosong itulah korban dicabuli. Perbuatan pelaku kepada korban ini kemudian diceritakan korban kepada orang tuanya yang kemudian berlanjut ke laporan polisi. Atas perbuatan pelaku, tandas Yoan, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (23/7/2021) kepolisian Lamongan menerima laporan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 54 tahun terhadap anak yang masih berusia 6 tahun. Perbuatan kakek bejat itu diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya yang berlanjut dengan melaporkan kasus ini ke polisi.

Lihat juga Video: Bejat! Pria Beristri di Tasikmalaya Cabuli Bocah SMP hingga Hamil

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.