Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jatim, menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada Turmudi Badritamam alias Lora Mastur. Turmudi terbukti melanggar UU ITE karena mengancam akan menggorok leher Menko Polhukam, Mahfud Md.
Kasus ini bermula dari sebuah video YouTube berisi ancaman yang disebar lewat WhatsApp grup. Video itu menampilkan Turmudi Badritamam yang akan mengancam akan menggorok Mahfud Md jika pulang ke Pamekasan, Madura.
Atas beredarnya video itu, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dan menahan 4 tersangka yang diduga melakukan ujaran kebencian, Desember 2020. Mereka yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40) yang kemudian disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Pasuruan.
Salah satu tersangka, Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi mengunggah video ini melalui akun YouTubenya, Amazing Pasuruan. Kepada polisi, pria yang mengaku menjadi Wakil Ketua Bidang Organisasi FPI Pasuruan ini mengaku motivasinya mengunggah video karena berempati dan membela Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Pria Pengancam Gorok Leher Mahfud Md Dibui 16 Bulan, Ini Kronologi Kasusnya |
Meski telah menetapkan 4 tersangka ujaran kebencian, namun pelaku atau pengancam yakni Turmudi belum juga ditangkap. Lalu pada Senin (8/3/2021), Turmudi menyerahkan diri di Pendopo atau kantor Bupati Sampang.
Usai menyerahkan diri secara sukarela, Turmudi kemudian diserahkan dan ditahan di Polda Jatim. Sebelum menyerahkan diri, Turmudi juga sempat membuat video permintaan maaf ke Mahfud Md.
Dalam video berdurasi 2.18 menit itu, Turmudi menyampaikan pernyataan maaf didampingi sejumlah orang sambil duduk bersila. Tak hanya meminta maaf, Turmudi juga menyampaikan penyesalan karena telah membuat video bernada ancaman kepada Mahfud Md.
Ia berharap masalah tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara kekeluargaan. Mendapat permintaan maaf itu, Menkopolhukam Mahfud Md secara pribadi dan keluarga telah memaafkan perbuatan Turmudi.
Lihat juga Video: Pria Pengancam Bunuh Mahfud Md Ditangkap, Ngaku Hanya Ikut-ikutan