"Penyekatan tetap diberlakukan. Tapi dilakukan buka-tutup. Artinya saat kepadatan kurang ya dibuka, kalau mulai padat ya ditutup," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Rabu (28/7/2021).
Selama PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli dan PPKM level 4 tanggal 20-25 Juli, Satgas COVID-19 Kota Pasuruan melakukan penyekatan 23 titik jalan. Di mana 17 titik disekat mulai pukul 20.00-22.00 WIB, dan 6 titik disekat mulai pukul 09.00-22.00 WIB.
"Intinya diberlakukan buka-tutup. Beberapa titik penyekatan juga digeser," terang Endy.
Pantauan di titik penyekatan yang biasanya tutup sejak 09.00-22.00 WIB, antara lain di Simpang 4 PLN Lama arah ke alun-alun dan Simpang 4 Penjara arah ke Jalan Hayam Wuruk, penyekatan jalan masih dilakukan. Water barrier masih terpasang dan dijaga petugas.
Untuk diketahui, selain PPKM level 4, Kota Pasuruan berada di zona merah atau resiko tinggi penularan COVID-19. Kasus harian tinggi, kematian juga tinggi. (sun/sun)