Informasi yang dihimpun, yang menjadi korban penganiayaan adalah Suryo Bagus (17), warga Desa Simbatan, Kecamatan Tikung. Sementara dua orang pelaku tidak dikenal oleh korban.
"Kejadian pada Minggu (25/7/2021)," kata Subbag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kuwindardi kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Estu menambahkan, penganiayaan terjadi usai korban berlaga pada pertandingan futsal antara Tim Simbatan melawan Tim Boranan di Sport Center Lamongan, Jalan Basuki Rahmat. Awalnya, korban berangkat dari rumah menuju Sport Center untuk mengikuti pertandingan futsal. Usai pertandingan, korban istirahat di belakang halaman Sport Center bersama 2 orang temannya yang juga menjadi saksi peristiwa penganiayaan ini, yaitu Sandi (14) dan Ridho (17).
"Saat sedang santai istirahat, korban didatangi dua orang yang tidak dikenalnya, dan menuding bahwa korban sudah bermain kasar waktu pertandingan futsal yang baru dijalani," imbuh Estu.
Mendapat tudingan bermain kasar, lanjut Estu, korban menjawab jika ia bermain wajar dan tidak sedikit pun terbersit untuk main kasar. Di luar dugaan, tiba-tiba 2 orang tersebut memukul berkali-kali menggunakan helm ke kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah.
Tidak hanya 2 pelaku, penganiayaan kepada korban berlanjut ketika 3 teman pelaku datang dan ikut-ikutan menendang dan memukul korban dengan tangan kosong. Dua teman korban yang melihat kejadian ini berusaha untuk melerai, namun upaya tersebut gagal karena jumlah yang tak sebanding.
Lima pelaku tetap melakukan penganiayaan terhadap korban. "Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan," terang Estu.
Lebih jauh Estu mengungkapkan, saat ini korban dan 2 saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi telah mengantongi identitas para pelaku.
(sun/bdh)