"Itu hanya data yang melaporkan kematian saja, tidak mencerminkan data kematian riil," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Senin (26/7/2021).
Menurut Yudha mereka yang melaporkan kematian biasanya membutuhkan perubahan catatan pada dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK) dan lainnya.
Yudha merinci, pada Januari pihaknya mencatat 249 kematian, Februari 198, Maret 184, April 175, Mei 142, Juni 121 dan per 22 Juli sebanyak 72 kematian.
"Penyebab kematian tak dilaporkan, bisa jadi karena macam-macam," terang Yudha.
Di lain pihak kasus kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Pasuruan tinggi selama 2 bulan terakhir. Tiga hari terakhir, tercatat 5, 6 dan 7 kematian pasien COVID-19 setiap hari.
Sementara sejak masa pandemi hingga 24 Juli 2021 sebanyak 448 pasien positif COVID-19 meninggal dunia. (fat/fat)