Pasien COVID-19 Kritis Ditolak 5 Rumah Sakit di Mojokerto, Ini Solusi Pemerintah

Pasien COVID-19 Kritis Ditolak 5 Rumah Sakit di Mojokerto, Ini Solusi Pemerintah

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 25 Jul 2021 14:19 WIB
Pasien COVID-19 Ini Ditolak 5 Rumah Sakit di Mojokerto
Pasien COVID-19 di Kab Mojokerto yang kritis (Foto: Tangkapan Layar)
Mojokerto -

Seorang pasien COVID-19 di Mojokerto dalam kondisi kritis yang ditolak 5 rumah sakit, akhirnya meninggal dunia. Dinas Kesehatan pun memberi solusi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Langit Kresna Janitra mengatakan, terdapat dua cara yang bisa ditempuh masyarakat agar kasus yang dialami Wahyu Syafiatin alias Titin (32) tidak terulang.

Cara pertama, warga Mojokerto bisa langsung datang ke puskesmas terdekat saat mengalami gejala COVID-19, seperti sesak napas. Dengan dibawa ke puskesmas, menurut Langit, setidaknya pasien bisa mendapatkan pertolongan pertama. Karena setiap puskesmas mempunyai stok oksigen medis dan dokter.

"Dengan datang ke puskesmas setidaknya pasien mendapatkan pertolongan pertama, itu yang paling penting. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, petugas puskesmas yang akan membantu mencarikan rumah sakit rujukan," kata dr Langit kepada detikcom, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Ditolak 5 RS di Mojokerto, Pasien COVID-19 Kritis Berjam-jam Akhirnya Meninggal

Cara kedua, kata dr Langit, masyarakat bisa mengakses layanan 24 jam Tim Reaksi Cepat (TRC) COVID-19 Kabupaten Mojokerto. Yakni dengan menghubungi call center 08975556888 dan 081231280707.

"Nanti TRC yang akan menghubungi puskesmas terdekat agar segera menangani pasien yang membutuhkan pertolongan," terang dokter yang juga menjabat Ketua TRC COVID-19 Kabupaten Mojokerto ini.

Ia menjelaskan, TRC memberikan berbagai layanan terkait kasus COVID-19 untuk warga Kabupaten Mojokerto. Mulai dari layanan untuk ibu hamil atau melahirkan yang terinfeksi Virus Corona, fasilitas isolasi di desa, ketersediaan vaksin Corona, rujukan pasien, pemakaman dan pemulasaraan jenazah, ketersediaan oksigen, ketersediaan tempat tidur, hingga logistik APD, reagen, swab antigen dan rapid test antibodi.

"Sehingga masyarakat tidak perlu bingung sampai keliling mencari rumah sakit," jelas dr Langit.

Diberitakan sebelumnya, Wahyu Syafiatin alias Titin (32) kesulitan mendapatkan tempat perawatan di rumah sakit pada Kamis (22/7) mulai pukul 01.00 sampai 06.30 WIB. Dalam kondisi kritis selama 5 jam lebih, ia dibawa keliling menggunakan mobil pribadi maupun ambulans untuk mencari rumah sakit.

Saat itu, ibu dua anak asal Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini mengalami sesak napas dengan saturasi oksigen hanya 25-40 persen. Meski begitu, 5 rumah sakit tega menolak untuk merawatnya dengan berbagai alasan. Yakni RS Dian Husada, RSI Sakinah, RS Kartini, RS Mawaddah Medika, serta RSUD Prof dr Soekandar.

Tiga di antaranya merupakan rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. Yakni RSI Sakinah yang sempat menolak pasien karena IGD sudah penuh. RS Mawaddah Medika menolak pasien karena stok oksigen menipis.

Baca juga: Ditolak 5 RS di Mojokerto, Kondisi Pasien COVID-19 Kritis Berjam-jam

Sedangkan RSUD Prof dr Soekandar menolak Titin karena terbatasnya tenaga kesehatan (nakes). Saat itu, pintu masuk ke IGD rumah sakit milik Pemkab Mojokerto ini ditutup portal. Sehingga kendaraan yang membawa pasien tidak bisa masuk.

"Kami koordinasikan dengan pihak RSUD Prof dr Soekandar agar portal bisa dibuka kembali," tandas dr Langit.

Pagi itu sekitar pukul 06.30 WIB, Titin akhirnya diterima di IGD RSI Sakinah, Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto. Itu pun setelah kerabatnya, Edwin Riki (32) memohon manajemen rumah sakit tersebut sambil menyampaikan kondisi Titin yang sudah kritis. Hasil tes swab antigen maupun PCR menunjukkan Titin positif COVID-19.

Saat dirawat di IGD RSI Sakinah, saturasi oksigen Titin sempat naik ke angka 80 persen. Namun, napasnya tetap saja berat. Selain terinfeksi COVID-19, ibu muda itu juga mempunyai riwayat sakit asma. Kondisinya tak kunjung membaik saat dipindahkan ke ruangan isolasi. Ia akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/7) sekitar pukul 20.30 WIB.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.