Orang tua mereka yang sudah menunggu sejak Jumat (16/7) pagi tidak bisa menahan tangis. Sebagian remaja memeluk erat orang tua mereka. Beberapa di antaranya bahkan sujud di kaki ibunya.
"Anak saya ini pamitnya sekolah. Saya nangis saat tahu dia diamankan polisi (Karena demo)," ujar seorang ibu asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sambil berlinangan air mata, Sabtu (17/7/2021).
Ratusan remaja diamankan saat demo tolak PPKM Darurat rusuh di Kota Pasuruan. 24 Orang diproses hukum, selebihnya dipulangkan.
"Dari 149 orang, 24 di antaranya menjalani proses hukum. Selebihnya kita pulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rachmad Ridho Satriyo).
Ridho menjelaskan 1 remaja dijerat pasal 160 dan atau pasal 214 dan atau pasal 170 KUHP. 1 remaja dijerat pasal 160 KUHP dan atau pasal 214 KUHP dan atau pasal 170 KUHP jo pasal 84 dan atau 93 UU/6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sedangkan 22 remaja lainnya dijerat pasal 84 dan atau 93 UU/6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Ini Pengakuan Remaja yang Ikut Demo Rusuh Tolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan |
"Saat ini baru satu yang kami proses, lainnya menunggu mereka selesai masa karantina," terang Ridho.
Selain 24 remaja itu, semua yang diamankan sudah dipulangkan, Jumat (16/7) sore. Mereka dijemput keluarga dan RT masing-masing.
Sebelumnya, ratusan remaja melakukan demo di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, Kamis (15/7). Demo itu disulut seruan aksi tolak PPKM Darurat di flyer yang tersebar di media sosial.
Demo diadang polisi lalu dibubarkan karena tak berizin dan di masa PPKM Darurat. Saat upaya pembubaran, sebagian melempari petugas dan merusak pos polantas.
Petugas kemudian mengamankan 149 remaja baik yang ada di lokasi, di warung kopi, di permukiman maupun di jalan. Ratusan remaja yang diamankan sebagian besar dari Kabupaten Pasuruan, kemudian Kota Pasuruan dan ada segelintir dari Probolinggo.
Setelah menginap di kantor polisi dan menjalani pemeriksaan, 149 remaja itu menjalani swab antigen pagi tadi, dan 23 di antaranya positif. Mereka yang positif diserahkan ke Satgas COVID-19 masing-masing daerah.
Sebagian besar remaja yang tak ikut berbuat onar dipulangkan dengan syarat harus dijemput orang tua dan RT. Beberapa remaja akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lihat Video: Kasus COVID-19 Masih Menanjak saat PPKM Darurat, Ini Kata Epidemiolog
(fat/fat)