Terkait lamanya pengiriman jenazah yang dinilai warga terlalu prosedural, sebab antre. Sebab pada saat bersamaan ada 24 pasien yang meninggal lantaran COVID-19.
"Sebenarnya sudah ada beberapa tim pemulasara dan pemakaman. Tapi tetap tidak nutut menyelesaikan dengan cepat," jelas Jubir Satgas COVID-19 Bondowoso, dr Mohamad Imron, kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).
Akibatnya, tambah Imron, proses antre untuk dipulasara lantas dikirim ke rumah duka atau pemakaman pasti memakan waktu hingga berjam-jam. Belum lagi lokasinya memang sangat berjauhan.
"Tim pemulasara dan pemakaman itu kan memang dibekali skil khusus. Tak bisa kami asal mencomot orang seenaknya," terang pria yang juga Kepala Dinkes Bondowoso ini.
Baca juga: Beredar Isu Bagian Tubuh Diambil RS Picu Warga Rebut Jenazah COVID-19-Bakar Peti |
Sehingga saat banyak yang meninggal karena COVID-19, harus dilakukan sesuai SOP. Utamanya tentang protokol kesehatan. Itulah yang kemudian memerlukan waktu cukup lama.
Pemulasaraan jenazah juga dilakukan sesuai dengan syariah agama. Bahkan, jika ada pihak keluarga yang kurang yakin tentang penanganan jenazah, tetap diberi kesempatan. Tentu menggunakan APD lengkap.
Sebelumnya, puluhan warga di Bondowoso melakukan aksi perebutan paksa dari jenazah pasien COVID-19. Mereka kemudian membuka peti, memandikan, menyalatkan, lalu memakamkan dengan cara normal. Padahal, jenazah memang merupakan pasien COVID-19.
Tak cuma itu. Warga kemudian mengeluarkan jenazah yang memang terbukti positif COVID-19 tersebut. Lalu memandikan, menyalatkan, dan mengebumikan sendiri, tanpa prokes. Bahkan, mereka juga langsung membakar peti jenazahnya.
Kejadian perebutan paksa tersebut terjadi di Desa Kemirian, Tamanan, Bondowoso, Jumat (16/7/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pasien meninggal yakni P. Anis (45), warga desa setempat.
Lihat juga Video: Saat TNI-Polri-Satpol PP Bahu-membahu Bikin Peti Jenazah COVID-19
(fat/fat)