"Di masa sulit saat pemberlakuan PPKM Darurat, kita beri bantuan sosial beras ke warga sebanyak 10 ton. Dengan bantuan sosial ini, sedikit bisa meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Probolinggo saat pandemi COVID-19," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di mapolres, Senin (12/7/2021).
Total 10 ton beras itu akan didistribusikan ke 21 polsek di bawah Polres Probolinggo. Lalu dibagikan ke warga yang membutuhkan, usai terdampak PPKM Darurat dan pandemi COVID-19.
"Untuk disalurkan ke warga tepat sasaran yang terdampak COVID-19, dan bisa dimakan bersama keluarga di saat PPKM Darurat," tambah Arsya.
Diketahui, PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah pusat diharapkan bisa mengurangi penyebaran COVID-19. Aktivitas masyarakat dibatasi dan roda perekonomian menurun.
Bantuan beras itu akan diberikan ke tukang becak, ojek dan pedagang kecil. Seperti di terminal dan pedagang kaki lima. Lalu tukang bersih-bersih jalan dan warga yang kurang mampu.
"Kami beri apresiasi ke masyarakat yang mendukung pemberlakuan PPKM Darurat, dan waktu yang tepat bantuan beras kami berikan. Agar masyarakat yang patuh protokol kesehatan sedikit terbantu dari bantuan sosial yang kami berikan," pungkas Arsya. (sun/bdh)