Polisi Klaim Kriminalitas di Banyuwangi Menurun 30% Selama PPKM Darurat

Polisi Klaim Kriminalitas di Banyuwangi Menurun 30% Selama PPKM Darurat

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 13:11 WIB
polresta banyuwangi
Polisi mengklaim kriminalitas di Banyuwangi menurun 30% selama PPKM darurat (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Polisi mengklaim adanya penurunan angka kriminalitas selama PPKM Darurat di Banyuwangi. Penurunan ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat, dan atas kerjasama TNI-Polri, Pemerintah, dan stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama secara kompak meyakinkan dan bisa menjaga keamanan Banyuwangi.

"Alhamdulillah tindak kriminalitas selama PPKM Darurat menurun," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat rilis operasi Sikat Semeru 2021, Senin (12/7/2021).

Nasrun menjelaskan, dirinya mencatat aksi kriminalitas menurun hingga 20 sampai 30 persen selama PPKM Darurat. Penurunan ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat, dan atas kerjasama TNI-Polri, Pemerintah, dan Stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama secara kompak meyakinkan dan bisa menjaga keamanan Banyuwangi.

"Untuk persentase nya lebih kurang dalam waktu sebulan terakhir sampai 20-30 persen jumlah pidana berkurang," ucapnya.

Secara umum, Nasrun mengatakan dalam operasi Sikat Semeru 2021 Polresta Banyuwangi yang digelar pada 28 Juni hingga 9 Juli 2021 mengungkap 206 kasus, dengan total tersangka 103 orang.

"Rata-rata yang paling dominan kasus curat, pencurian ringan disertai pemberatan," jelasnya.

Rinciannya, kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni sebanyak 155 kasus dengan 57 tersangka, disusul tindak premanisme 25 kasus dengan 36 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 12 kasus dengan 2 tersangka.

Kemudian pencurian dengan kekerasan (Curas) 11 kasus dengan 5 tersangka, street crime 1 kasus dengan 1 tersangka, dan sajam 2 kasus dengan 2 tersangka.

"Dari total tersangka yang kita amankan, lima orang di antaranya merupakan residivis," bebernya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti di antaranya, 4 unit motor, 33 buah handphone berbagai merek, 71 buah dusbook, 10 lembar visum et repertum, 7 buah ATM, 4 buah tabung gas LPG 3 kilogram, 3 buah senjata tajam, 2 potong pakaian, 1 BPKB motor, 1 buah STNK, televisi, speaker soundsystem, dan 65 unit jenis barang bukti lainnya.

"Total sebanyak 203 barang bukti yang kita sita dari para tersangka," tambahnya

Saat ini para tersangka telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Seluruhnya kita tahan. Masing-masing tersangka kita jerat sesuai aturan atau pasal yang berlaku," pungkas Nasrun. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.