Kasus COVID-19 di Kabupaten Pasuruan Tambah 70, Termasuk 20 Nakes

Kasus COVID-19 di Kabupaten Pasuruan Tambah 70, Termasuk 20 Nakes

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 22:09 WIB
Pemkab Banyuwangi akan memberikan bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL, yang jam operasionalnya dibatasi saat PPKM Darurat.
RS di Kabupaten Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Kasus COVID-19 di Kabupaten Pasuruan hari ini bertambah 70. Di mana 20 di antaranya tenaga kesehatan (nakes).

"Hari ini 70 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari 70 orang ini, 46 masyarakat umum, 20 nakes dan 4 pekerja di instansi kesehatan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Jumat (9/7/2021).

Puluhan warga yang terpapar COVID-19 memiliki background yang berbeda. Di antaranya pelajar, swasta, ibu rumah tangga, karyawan perusahaan dan perbankan hingga guru. Menurut Syaifudin, dari jumlah itu satu orang dirawat di RSUD Grati, 3 orang di RSUD Bangil dan lainnya menjalani karantina di SKB Pandaan, BLK Rejoso, Permata Biru dan isolasi mandiri.

"Banyak yang terpapar dengan gejala ringan dan harus dikarantina. Kecuali yang ada gejala sakit sedang, langsung dilarikan ke rumah sakit," terang Syaifudin.

Puluhan nakes yang terpapar dikarantina karena tanpa gejala atau gejala ringan. Begitu juga dengan 4 pekerja instalasi kesehatan menjalani isolasi mandiri.

"Nakes dan pekerja instalasi kesehatan semua tanpa gejala dan gejala ringan, sehingga ada yang dikarantina dan menjalani isolasi mandiri," terangnya.

Kasus COVID-19 harian yang mencapai 70 ini terbanyak selama pandemi COVID-19. Pada Minggu (27/6) lalu, kasus harian juga memecah rekor mencapai 50 orang.

Dengan tambahan 70 orang ini, kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 276. Di mana 100 orang dirawat di rumah sakit, 176 menjalani karantina.

Total kasus COVID-19 di Kabupaten Pasuruan selama pandemi mencapai 4.420. Di mana 3.775 di antaranya sembuh, dan 369 meninggal dunia. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.