Masjid di Banyuwangi Tak Gelar Salat Jumat Karena Zona Merah COVID-19

Masjid di Banyuwangi Tak Gelar Salat Jumat Karena Zona Merah COVID-19

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 15:06 WIB
Beberapa masjid di Banyuwangi tidak menggelar salat Jumat selama PPKM Darurat. Salat Jumat juga ditiadakan karena Banyuwangi jadi Zona Merah COVID-19.
Masjid di Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Beberapa masjid di Banyuwangi tidak menggelar salat Jumat selama PPKM Darurat. Salat Jumat juga ditiadakan karena Banyuwangi jadi zona merah COVID-19.

Pantauan detikcom, beberapa masjid besar yang ada di Kecamatan Kota, seperti Masjid Besar KH A Dahlan, Masjid Agung Baiturrahman dan Masjid Al Hadi tidak menggelar salat Jumat. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas gabungan Satgas COVID-19 Banyuwangi.

Tak hanya itu, pengurus masjid juga memasang spanduk bertuliskan 'Tidak Menyelenggarakan Salat Jumat Selama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat'.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto mengatakan, kebijakan meniadakan salat Jumat sudah tertuang dalam SE Satgas COVID-19 Banyuwangi. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memahami kondisi penularan COVID-19 di Banyuwangi, yang semakin parah.

"Kita harap masyarakat memahami. Kegiatan salat Jumat kami tiadakan. Silakan salat di rumah masing-masing," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pihaknya menambahkan, Satgas COVID-19 Banyuwangi mengirimkan petugas untuk melakukan penjagaan. Ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan menjaga keamanan di Banyuwangi.

Takmir Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, Faras Diawan mengatakan, sesuai instruksi pemerintah, takmir memutuskan tidak melaksanakan salat Jumat. Ini sebagai langkah mengurangi penyebaran COVID-19. Namun salat 5 waktu tetap diselenggarakan seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

"Banyuwangi kan saat ini masuk zona merah, sehingga pengurus takmir memutuskan tidak menggelar salat Jumat untuk sementara. Agar bisa mengurangi penyebaran COVID-19," ungkap Faras kepada wartawan.

Beberapa warga yang terlanjur datang ke masjid langsung dihampiri takmir. Setelah dijelaskan soal salat Jumat ditiadakan, mereka langsung kembali ke rumah untuk melaksanakan salat Zuhur.

Sebagai informasi, dalam kebijakan PPKM Darurat disebutkan, seluruh tempat ibadah yang berada dalam zona merah untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan orang berkerumun. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, utamanya di Banyuwangi. Karena kasus COVID-19 harian mencapai puluhan. Bahkan pada Kamis, 8 Juli, angka kematiannya mencapai 17 orang. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.