Jalan-jalan Protokol Magetan Dibikin Gelap Saat PPKM Darurat

Jalan-jalan Protokol Magetan Dibikin Gelap Saat PPKM Darurat

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 20:40 WIB
Maksimalkan PPKM Darurat, Jalanan Protokol Magetan Gelap Saat Malam
Foto: Sugeng Harianto
Magetan - Pelaksanaan PPKM Darurat memasuki hari ke enam dan terus dilakukan di Magetan. Untuk mengoptimalkannya, Jalan Protokol dilakukan pemadaman PJU.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan, pemadaman PJU ruas jalan protokol di Magetan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Magetan.

"Biar optimal dan tidak mengundang kerumunan kita koordinasi dengan dishub untuk lakukan pemadaman PLN di jalan protokol," ujar Kapolres AKBP Festo Ari Permana kepada detikcom, Kamis (8/7/2021).

Dikatakan oleh Festo, Pemadaman PJU tak hanya kawasan perkotaan, pemadaman PJU juga dilakukan di kawasan pedesaan.

"Jadi tidak hanya di perkotaan saja yang dipadamkan PJU nya, tapi juga di tingkat kecamatan dan desa agar tidak mengundang kerumunan," kata Festo.

Pemadaman PJU, lanjut Festo, dimulai pukul 19.00 WIB. Menyusul aktivitas warung-warung wajib tutup jam 20.00 WIB.

"Pemadaman PJU mulai pukul 19.00 WIB dan di ikuti warung-warung tutup pukul 20.00 WIB," tandasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Magetan AKP Junianto Nugroho mengatakan, selain pemadaman PJU, pihaknya juga melakukan penutupan jalur masuk perkotaan Magetan.

"Kita tutup beberapa titik masuk kawasan perkotaan Magetan agar tidak ada kerumunan," terang Nugroho.

Adapun ruas jalan yang dilakukan pemadaman listrik dan penutupan jalan PPKM Darurat di Magetan yakni di Jalan Samudra, Jalan Kelut, Jalan Diponegoro, Jalan Timor, Jalan Bangka utara dan Jalan Yos Sudarso serta Jalan Bismo.

"Penutupan jalur semua arah masuk kota di tutup total mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," pungkasnya.

Lihat juga video 'Mobilitas Warga Jabodetabek Turun Selama PPKM Darurat':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.