Salah satu titik penyekatan berada di Kecamatan Ngimbang, perbatasan Lamongan-Jombang, perbatasan Mantup-Mojokerto, Babat-Bojonegoro, perbatasan Deket-Gresik.
"Hari ini kami melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di perbatasan Jombang-Lamongan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama PPKM Darurat," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana di sela penyekatan Desa Kambangan, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Curhat Dokter RSUD Soekandar Mojokerto Soal Menipisnya Stok Oksigen |
Miko menjelaskan, penyekatan menjadi salah satu upaya menekan mobilitas dari luar daerah, guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lamongan. "Hanya warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan melewati pos penyekatan," tuturnya.
Petugas gabungan, jelas dia, juga memberi imbauan kepada masyarakat terutama pengguna jalan agar tetap mematuhi prokes selama PPKM darurat di Lamongan. Petugas juga melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas.
(fat/fat)