Bundaran Waru Ditutup, Kapolda Jatim Minta Warga di Rumah Saja

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 12:49 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Bundaran Waru masuk Kota Surabaya ditutup total. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang turut mengecek penyekatan meminta warga untuk patuh, ikuti aturan pemerintah.

"Jadi kami melakukan pengecekan titik-titik penyekatan yang dilakukan di seluruh Jatim. Kita melihat di Waru ini apakah penyekatan berjalan efektif," ujar Nico di lokasi, Rabu (7/7/2021).

Nico menjelaskan seluruh pihak harus bekerja sama untuk menaati aturan yang berlaku. Ia meminta karyawan yang hendak bekerja untuk sabar dulu di rumah saja.

"Kita harus kerja sama, pemerintah keluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat mendukung. Pengusaha juga sampaikan ke karyawan bilang, sabar dulu di rumah dan diam di rumah, jangan masuk dulu, bagi yang bukan sektor esensial critical," terang Nico.

Nico menjelaskan penutupan jalur masuk Kota Surabaya dari Bundaran Waru dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi. Nantinya, polisi akan berencana menambah penyekatan di sejumlah titik.

"Kami evaluasi kemarin, jadi mulai hari ini, bahkan bukan hanya di sini yang tutup total, hampir di semua titik masuk (Kota Surabaya) akan kita evaluasi, akan kita tutup total," tegas Nico.

"Namun sekali lagi, seluruh pekerja wajib melengkapi surat izin, dari kantornya yang sektor esensial dan critical. Jadi untuk di luar itu, semua tutup dulu. Pengusaha sampaikan ke karyawan, bilang ke Bhabinkantibmas, Babinsa bahwa karyawannya kerja di sini, ambil swab antigen dulu karyawannya. Kalau ga gitu gak bisa masuk," sambungnya.

Menurut Nico, penegakan aturan PPKM darurat ini, agar kasus COVID-19 di Jatim khususnya Kota Surabaya kembali melandai. Untuk mengantisipasi kemacetan, Nico memerintahkan aparat turun bersama mengatur lalu lintas.

"Kami atur di beberapa titik dan ini menjadi tugas kita bersama. Petugas akan mempermudah (pekerja) datang ke Polsek lapor ke pimpinannya minta surat keterangan, minta swab antigen, karyawan lapor ke Bhabinkantibmas, bawa surat izin. Kami akan buatkan surat keterangan (untuk mempermudah perjalanan)," katanya.

"Nanti jam masuk kerja, jamnya di atur. Nanti Pak Sekda (Sekdaprov Jatim) buat edaran arahan untuk pengusaha (agar tidak menumpuk di satu waktu)," tandas Nico.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork