Usai Evaluasi, PJU Kota Malang Kembali Dinyalakan Meski Masih PPKM Darurat

Usai Evaluasi, PJU Kota Malang Kembali Dinyalakan Meski Masih PPKM Darurat

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 22:53 WIB
PJU di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, kembali menyala
PJU di Jalan Ijen, Kota Malang kembali menyala/Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang - Penerangan jalan umum (PJU) di Kota Malang kembali dinyalakan. Sebelumnya, selama PPKM Darurat, PJU sejumlah jalan dipadamkan setiap jam 8 malam.

Pantauan detikcom, keputusan kembali menyalakan PJU benar-benar dilakukan malam ini. Kawasan Jalan Ijen, misalnya.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan, wilayah itu gelap gulita di malam hari. Penyekatan juga tidak diterapkan seperti dua hari sebelumnya.

Bukan saja Jalan Ijen, Jalan Soekarno-Hatta beserta jalan protokol lainnya kembali terang benderang, karena PJU menyala. Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya mengatakan, evaluasi pemadaman PJU telah dilakukan. Pihaknya menormalkan kembali PJU terhitung 6 Juli 2021.

"Mulai hari ini, 6 Juli 2021 penerangan jalan umum (PJU) akan dinormalkan kembali," kata Sutiaji dalam akun Instagram resminya @sam.sutiaji seperti dilihat detikcom, Selasa (6/7/2021).

Menurut Sutiaji, berbagai pertimbangan telah diperhatikan, termasuk memperhatikan berbagai masukan secara seksama. "Karena dalam situasi seperti ini, kita perlu cermat dan akurat berhati-hati sekaligus segera dalam eksekusi," tuturnya.

Sutiaji mengajak semua masyarakat untuk patuh dan membantu menyukseskan PPKM Darurat yang akan berlaku sampai 20 Juli 2021.

"Mari kita patuh dan disiplin protokol kesehatan, agar sebaran COVID-19 bisa dikendalikan," pungkas Sutiaji. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.