Sidak ini dilakukan bersama Plt Sekda Provinsi Heru Tjahjono, Kajati Jatim hingga Asops Kodam V Brawijaya. Pengecekan pertama diawali dengan Kawasan Perkantoran di Jalan Basuki Rahmat.
Pengecekan ini untuk melihat apakah kantor tersebut telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai aturan PPKM Darurat.
"Kegiatan pengecekan ini meliputi pengetatan aktivitas masyarakat sektor essensial, non essensial dan kritikal yang diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Slamet di Surabaya, Selasa (6/7/2021).
Kegiatan ini, lanjut dia, dilanjutkan dengan pengecekan PKL di Jalan Tegalsari. Slamet mengatakan pihaknya meninjau apakah para PKL tidak menerapkan makan di tempat atau hanya menerapkan take away only.
Tak hanya di Jalan Tegalsari, pengecekan juga dilakukan pada PKL di Jalan Tugu Pahlawan depan Bank Indonesia dan berlanjut ke PKL di Jalan Walikota Mustajab.
"Kemudian pemberlakuan pelaksanaan makan atau minum di tempat umum diterapkan take away only," tambahnya.
Selain melakukan pengecekan, Slamet juga membawa serta tim dokkes dari Polda Jatim. Tim ini melakukan swab antigen secara random pada masyarakat yang duduk-duduk di sepanjang jalan yang dilakukan pengecekan.
"Dan hasilnya dari beberapa masyarakat yang sudah diswab antigen, semua menunjukkan hasil yang negatif," pungkasnya. (hil/fat)