Pengendalian dan pembatasan mobilitas itu awalnya dimulai pukul 22.00 hingga O4.00 WIB. Kini juga dilakukan siang hari. Untuk waktunya tentatif. Pengendalian mobilitas masyarakat dilakukan di Pos Lantas di Jalan Arteri Kejapanan, yang bekerja sama dengan polisi Pasuruan.
Sementara pembatasan mobilitas masyarakat Sidoarjo dilakukan di simpang tiga depan Bank Delta Arta, pintu masuk Perum Taman Pinang, Jalan Gading Fajar yang mengarah ke utara dan simpang tiga Cemengkalan.
Lalu di TL samsat lama yang ke utara, pertigaan SPBU utara Pendopo yang arah ke barat, simpang tiga Jalan Yos Sudarso yang arah ke barat dan simpang tiga pabrik paku di Waru arah selatan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol AKP Wikha Ardilestanto mengatakan, pada PPKM Darurat hari keempat dilakukan pengendalian dan pembatasan. Yang biasa dilakukan pada malam, untuk hari ini dilakukan siang hari juga.
"Pengendalian dan pembatasan mobilitas mulai hari ini dilakukan siang dan malam hari," kata Wikha, Selasa (6/7/2021)
Wikha menjelaskan, pengendalian dan pembatasan mobilitas hari ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai batas waktu yang ditentukan, sifatnya tentatif.
"Bila di jalan tersebut terlihat ada kemacetan, akan langsung diurai oleh petugas dilakukan rekayasa lalin," jelas Wikha.
Andika (26) warga Sidoarjo mengaku kaget dengan adanya pembatasan mobilitas yang dilakukan siang hari. Dia menilai kegiatan itu kurang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 selama PPKM Darurat.
"Kalau alasannya untuk memutus penyebaran virus kurang efektif, karena sedikit ada kepadatan, dengan kepadatan tersebut rentan adanya penyebaran virus," pungkas Andika. (sun/bdh)