Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan tak bisa serta merta menerapkan hal ini di wilayahnya. Karena ada sejumlah pertimbangan matang yang harus dirembug.
"Kita evaluasi dulu, karena masih ada aktivitas yang diperkenankan. Malang dan Surabaya kan berbeda. Aktivitasnya berbeda, jumlah kendaraannya berbeda, ruas jalannya berbeda, itu harus kita evaluasi," kata Teddy di Surabaya, Minggu (4/6/2021).
Teddy menyebut jika hal ini diterapkan di Surabaya, dikhawatirkan terjadi kecelakaan.
"Kalau Surabaya lampunya dimatikan, nanti dikhawatirkan timbul kecelakaan. Karena sesuai SE Wali Kota masih ada kegiatan yang diperkenankan," imbuhnya.
Namun, Teddy mengatakan pihaknya memiliki sejumlah solusi untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat. Salah satunya melakukan penyekatan.
Teddy menambahkan pihaknya telah memiliki pos pembatasan mobilitas di wilayah kota yang kerap dipadati masyarakat. Ke depan, pihaknya berencana menambah pos pembatasan mobilitas ini.
"Solusinya kita lakukan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas. Untuk wilayah hukum Polrestabes, pos pengendalian ada satu. Kemudian untuk pos pembatasan mobilitas ada tiga di Pemuda, Tunjungan, dan Darmo. Bisa ditambah. Kita evaluasi tiga hari ini bila diperlukan akan ditambah," lanjut Teddy.
Sementara terkait dengan pos penyekatan di Bundaran Waru tepatnya di depan CITO, Teddy mengatakan di hari kedua terpantau lengang.
"Hari pertama masih banyak yang kita putar balikkan karena mungkin kurang informasi. Tapi, pantauan hari Minggu, hari kedua PPKM darurat lebih landai dan pantauan kami di dalam kota untuk arus lalu lintas bisa dibilang landai. Sudah ratusan yang diputarbalik dari yang diperiksa," jelas Teddy.
"Aturannya sudah jelas dari instruksi Mendagri kemudian surat edaran Kasatgas, keputusan gubernur dan juga ditindaklanjuti surat edaran wali kota Surabaya untuk PPKM untuk meminimalisir mobilitas di Kota Surabaya," pungkasnya.
Simak juga 'Suasana Berbeda di Asia Afrika-Braga Bandung Kala PPKM Darurat':
(hil/iwd)